Jayapura, Euforia.id | Dinas Perhubungan Kota Jayapura menanggapi dinamika transportasi di ibu kota Provinsi Papua dengan menekankan pentingnya kualitas pelayanan.
Di tengah menjamurnya transportasi online, pemerintah daerah berkomitmen mengatur regulasi agar persaingan tetap sehat.
Kadishub Kota Jayapura, Justin Sitorus menyatakan sebagai kota berkembang, kehadiran transportasi online adalah hal yang wajar.
Namun, ia memastikan akan ada aturan main yang jelas, terutama terkait titik kumpul atau pangkalan bagi angkutan berbasis aplikasi tersebut.
”Untuk angkutan online, nanti pangkalan (pool) mereka akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali). Sementara untuk angkutan konvensional, wajib masuk ke terminal dan melayani dengan baik,” ujarnya.
Terkait tarif, Kadishub menjelaskan, saat ini besaran tarif masih berada di kisaran Rp3.000-an sesuai ketetapan Pemerintah Provinsi.
Ia pun menantang kedua belah pihak, baik konvensional maupun online, untuk berlomba memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
”Ciri khas kota berkembang adalah pelayanan transportasi yang lebih baik, maka mari berlomba melayani untuk yang terbaik,” pungkasnya.












