Menu

Mode Gelap

News

Jelang Lebaran, Gubernur Papua Minta Aparat Perketat Pengawasan Distribusi Bapok

badge-check


					Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri / Istimewa Perbesar

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri / Istimewa

Jayapura, Euforia.id | Pemerintah Provinsi Papua menginstruksikan aparat keamanan untuk memperketat pengawasan distribusi bahan pokok (bapok) menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Langkah ini diambil guna menjamin stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat Bumi Cendrawasih.

​Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menegaskan pengawasan ekstra diperlukan untuk mengantisipasi praktik penimbunan barang yang kerap memicu lonjakan harga di pasar.

​“Tidak boleh ada penumpukan yang memengaruhi fluktuasi harga bahan pokok di pasar,” ujar Gubernur Fakhiri.

​Menurut Gubernur, momentum Ramadan dan Idulfitri sering kali dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi melalui praktik spekulasi barang.

Ia pun meminta aparat penegak hukum tidak segan mengambil langkah hukum jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

​“Kalau ada yang berusaha mengambil keuntungan dengan cara seperti itu (menimbun), tentu akan merusak pasar. Kami minta aparat keamanan bertindak tegas,” katanya.

​Pemerintah Provinsi Papua memastikan akan terus memantau pergerakan harga dan kelancaran distribusi pangan secara real-time hingga hari raya tiba. Koordinasi lintas sektor diperkuat agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi dengan harga terjangkau.

​Melalui langkah preventif ini, Pemprov Papua berharap roda ekonomi menjelang Lebaran berjalan kondusif tanpa adanya gangguan pasokan pangan di seluruh wilayah Papua.

Baca Lainnya

Panen Raya, Gubernur Sebut Sektor Pertanian Salah Satu Pilar Perekonomian

30 April 2026 - 20:59 WIB

Gubernur Papua Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kabupaten Jayapura

29 April 2026 - 16:55 WIB

Gubernur Dorong Depapre Jadi Pusat Perikanan, Libatkan Ondoafi dan Masyarakat

29 April 2026 - 16:40 WIB

Masyarakat Tepera Wauna Serahkan Hak Guna Pakai Tanah Pesisir Depapre ke Pemprov Papua

29 April 2026 - 16:38 WIB

Trending di News