Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Gubernur Soroti Belum Meratanya Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kampung

badge-check

Gubernur Soroti Belum Meratanya Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kampung Perbesar

Jayapura, Euforia.id | Gubernur Papua Matius D. Fakhiri atau MDF menyoroti belum meratanya regulasi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di desa atau kampung di seluruh wilayah Papua.

Hal itu disampaikan MDF saat membuka kegiatan Pendampingan Penyusunan Peraturan Pengadaan Barang/Jasa di Desa dan Penyusunan Pedoman Kebijakan PBJ BLUD se-Provinsi Papua di Aula Lukmen Lantai 9 Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Rabu (16/9/2026).

MDF mengatakan, dari 1.029 desa atau kampung yang tersebar di sembilan kabupaten/kota di Papua, baru Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom yang teridentifikasi memiliki peraturan kepala daerah khusus mengenai tata cara PBJ di desa.

Menurut dia, kondisi geografis dan karakteristik masyarakat Papua membutuhkan regulasi pengadaan yang tidak hanya sesuai ketentuan, tetapi juga sederhana dan operasional serta mampu mengakomodasi potensi lokal.

“PBJ bukan sekadar proses administratif. PBJ merupakan instrumen penting untuk memastikan anggaran negara dan daerah benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia menekankan pengadaan harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.

Persoalan serupa, lanjut Fakhiri, juga ditemukan pada pengadaan di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Berdasarkan pemetaan awal, terdapat 18 BLUD sektor kesehatan di Papua yang terdiri dari 11 rumah sakit umum, satu rumah sakit khusus jiwa, dan enam puskesmas.

Namun, regulasi khusus PBJ BLUD yang teridentifikasi baru terdapat di RSUD Abepura melalui Peraturan Gubernur Papua Nomor 85 Tahun 2024.

MDF berharap pendampingan bersama LKPP tersebut tidak berhenti pada penyusunan regulasi, tetapi menghasilkan perubahan dalam praktik pengadaan.

“Pengadaan yang tepat prosesnya, tepat penggunaannya, tepat sasarannya dan pada akhirnya tepat manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai tata kelola pengadaan yang bersih dan profesional merupakan bagian penting dalam mewujudkan Papua CERAH yakni Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

RSUD Jayapura Pastikan Stok Obat dan Bahan Medis Aman Hingga Nataru

21 Okt 2026 - 10:38 WIB

RSUD Jayapura Pastikan Stok Obat dan Bahan Medis Aman Hingga Nataru

Pemprov Papua Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Agar Generasi Muda Tak Lepas Jati Diri

20 Okt 2026 - 17:55 WIB

Pemprov Papua Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Agar Generasi Muda Tak Lepas Jati Diri

Kemendikdasmen Catat 427 Bahasa Daerah di Papua Perlu Perlindungan Khusus

20 Okt 2026 - 17:51 WIB

Kemendikdasmen Catat 427 Bahasa Daerah di Papua Perlu Perlindungan Khusus

Dapat Laporan Pungli, Rustan Saru Sidak Kelurahan Waena

19 Okt 2026 - 15:13 WIB

Dapat Laporan Pungli, Rustan Saru Sidak Kelurahan Waena
Trending di Jayapura