Jayapura, Euforia.id | Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua menggagalkan upaya penyelundupan puluhan satwa liar dilindungi di Pelabuhan Laut Jayapura, Jumat.
Operasi pengawasan angkutan Lebaran tersebut berhasil menyelamatkan 25 ekor burung endemik dari aktivitas ilegal di KM Gunung Dempo.
Plt. Kepala Karantina Papua, Krisna Dwiharniati, menyebutkan satwa yang diamankan terdiri atas 21 ekor Nuri Kabare (Kasturi Raja), 2 ekor Nuri Bayan, dan 2 ekor Cendrawasih Ekor Kuning dalam kondisi hidup.
“Petugas mendapati tumpukan barang mencurigakan yang ditutupi kain tebal di area parkir pelabuhan. Saat didekati, seorang pria yang menjaga barang tersebut langsung melarikan diri,” ungkap Krisna.
Selain temuan di KM Gunung Dempo, petugas sebelumnya juga menemukan dua ekor Kakatua Jambul Kuning yang mati di dalam boks sterofoam di atas KM Sinabung, Rabu (11/3).
Modus pelaku adalah menyembunyikan satwa di dalam tas tentengan guna mengelabui petugas di pintu keberangkatan.
Seluruh satwa hidup yang berhasil diselamatkan telah menjalani pemeriksaan klinis dan dinyatakan bebas Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK).
Satwa-satwa tersebut kini telah diserahterimakan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua.
Krisna menegaskan membawa satwa liar tanpa prosedur karantina melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019. Selain ancaman pidana, tindakan ini berisiko menyebarkan agen penyakit yang membahayakan kesehatan masyarakat dan ekosistem.
Perwakilan BBKSDA Papua, Victory S. Karubaba, memberikan apresiasi atas kesigapan tim karantina. Ia memastikan satwa hasil sitaan tersebut akan segera direhabilitasi.
”Satwa ini akan kami observasi untuk memulihkan sifat liarnya sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di hutan Papua,” ujar Victory.










