Euforia.id | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran sektor jasa keuangan pada program keuangan berkelanjutan dan implementasi nilai ekonomi karbon.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat menghadiri rangkaian London Climate Action Week (LCAW) 2026 di Inggris pada 22–25 Juni 2026.
Forum internasional ini menjadi ajang kolaborasi global untuk memperkuat ekosistem pasar karbon dan pengelolaan risiko iklim di Indonesia.
Friderica menyatakan bahwa esensi utama dari langkah ini adalah kepastian regulasi di lapangan.
“OJK akan terus memastikan bahwa agenda keuangan berkelanjutan dan pembiayaan transisi tidak berhenti sebagai kerangka kebijakan, tetapi benar-benar menjadi mekanisme pasar yang credible,” ujarnya.
Menurutnya, tantangan utama Indonesia saat ini bukan semata-mata menyediakan modal, melainkan memastikan pembiayaan mengalir kepada proyek yang tepat demi mencapai target net zero emissions pada 2060.
Guna mendukung hal itu, OJK terus memperkuat arsitektur keuangan melalui Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) serta menyiapkan revisi POJK Keuangan Berkelanjutan tahun ini.
Friderica menekankan pentingnya transisi yang inklusif bagi seluruh sektor industri.
“Transisi yang berhasil bukan sekadar memindahkan modal ke sektor yang sudah hijau, melainkan mentransformasikan sektor-sektor beremisi tinggi menjadi lebih rendah karbon secara bertahap, terukur, dan bertanggung jawab,” kata Friderica.
Selain itu, OJK fokus menjaga integritas bursa karbon nasional sebagai implementasi Nilai Ekonomi Karbon sesuai Perpres Nomor 110 Tahun 2025.
Terkait hal ini, Friderica mengingatkan pentingnya validitas data perdagangan.
“Bursa karbon hanya akan dipercaya apabila unit karbon yang diperdagangkan terukur, tercatat, tertelusur, dan bebas dari penghitungan ganda,” tegasnya.
Sejak diluncurkan pada 2023, Bursa Karbon Indonesia sendiri telah mencatat transaksi lebih dari dua juta ton CO₂ ekuivalen dengan nilai melampaui Rp93 miliar.
















Komentar ditutup.