Jayapura, Euforia.id | Pemerintah Provinsi Papua resmi membentuk Forum Penyuluh Antikorupsi periode 2026–2030 sebagai langkah strategis memperketat pengawasan dan menutup celah penyimpangan anggaran daerah.
Forum ini diproyeksikan menjadi mitra independen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, terutama dalam mengawal pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Langkah pencegahan ini dikukuhkan langsung oleh Wakil Gubernur Papua, Aryoko A.F. Rumaropen, di hadapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI serta seluruh kepala daerah se-Tanah Papua dalam Rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi Dana Otsus di Jayapura.
Wagub Aryoko menegaskan bahwa kehadiran forum ini bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen penting untuk mengedukasi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat secara berkelanjutan mengenai bahaya korupsi.
“Kami butuh pengawasan yang menyentuh akar rumput. Forum ini memikul tanggung jawab besar untuk membangun sistem pencegahan berbasis edukasi demi terwujudnya Papua yang bersih dan berintegritas,” tegas Aryoko.
Sebagai mitra strategis Pemprov Papua dan KPK, forum yang diisi oleh para penyuluh tersertifikasi ini akan berfokus pada transparansi anggaran dan akuntabilitas publik.
Keberadaan mereka diharapkan mampu mengikis potensi kebocoran anggaran dalam implementasi program-program strategis di wilayah Papua.
Melalui penguatan fungsi penyuluhan ini, Pemprov Papua berkomitmen memulihkan ketepatan sasaran pembangunan daerah, memastikan setiap rupiah Dana Otsus benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat luas, serta membangun birokrasi yang antikorupsi secara permanen.

















Komentar ditutup.