Jayapura, Euforia.id | Belanja daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Perubahan APBD Papua Tahun Anggaran 2026 direncanakan meningkat Rp787,01 miliar.
Kenaikan tersebut membuat total belanja daerah Papua dalam perubahan APBD 2026 mencapai Rp3,058 triliun, dari sebelumnya Rp2,271 triliun.
Angka tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR Papua (DPRP) dengan agenda pembahasan Raperdasi Perubahan APBD 2026 di Kota Jayapura, Senin (28/9/2026).
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, perubahan APBD disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPDP) 2026 dengan tema “Penguatan Fondasi Ekonomi dan Sumber Daya Manusia yang Inklusif sebagai Awal Transformasi Pembangunan”.
“Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan instrumen penting dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah,” katanya.
Dalam struktur belanja, belanja operasional menjadi komponen terbesar. Anggarannya meningkat dari sekitar Rp2,045 triliun menjadi Rp2,684 triliun.
Sementara belanja modal meningkat signifikan dari Rp79,11 miliar menjadi Rp226,78 miliar.
Ketua DPRP Papua Denny Bonai menyebut total belanja daerah meningkat 34,64 persen atau sekitar Rp787 miliar.
“Belanja modal bertambah 186,62 persen atau sebesar Rp147 miliar lebih, dari semula Rp79 miliar lebih menjadi Rp226 miliar lebih,” kata Denny.
Di sisi lain, belanja tidak terduga justru turun dari Rp8 miliar menjadi Rp6,1 miliar. Belanja transfer meningkat dari Rp138,67 miliar menjadi Rp141,52 miliar.
Kenaikan belanja tersebut lebih besar dibandingkan pertumbuhan pendapatan. Pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 ditargetkan Rp2,465 triliun.
Kondisi itu menyebabkan APBD Papua mengalami defisit sekitar Rp592,87 miliar.
Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp602,87 miliar, termasuk pembiayaan utang daerah lebih dari Rp420 miliar.

















Komentar ditutup.