Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Jayapura

Rustan Saru: Pelatihan PPK Tipe C Kunci Cegah Masalah Hukum Pengadaan di Jayapura

badge-check

Rustan Saru: Pelatihan PPK Tipe C Kunci Cegah Masalah Hukum Pengadaan di Jayapura Perbesar

Jayapura, Euforia.id | Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menekankan pentingnya Pelatihan dan Sertifikasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C agar seluruh PPK di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura memiliki pemahaman yang sama, baik dari sisi aturan, prosedur, maupun sistem pengadaan barang/Jasa.

Kegiatan yang digelar Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Tahun 2026 itu bertujuan meningkatkan kompetensi pengelolaan anggaran dan pengadaan barang/jasa, sekaligus memperkuat integritas pejabat yang memegang kewenangan belanja Pemerintah.

Rustan Saru menjelaskan bahwa pelatihan ini menjadi sarana bagi PPK untuk memahami peraturan perundang-undangan serta ketentuan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP), mulai dari perencanaan, transaksi, pendataan, hingga pembuatan kontrak dengan penyedia barang/Jasa.

“Perlu diberikan pelatihan agar mereka satu bahasa, satu cara, satu sistem, sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan belanja,” ujar Rustan.

Menurut Rustan pemahaman yang seragam sangat penting karena sejumlah daerah masih menghadapi permasalahan hukum akibat kesalahan dalam pengelolaan pengadaan barang/jasa. Oleh karena itu, PPK diharapkan mampu bekerja secara profesional, cermat, dan Berintegritas.

“Peserta dilatih untuk memahami berbagai persoalan yang kerap muncul dalam pengadaan, antara lain penetapan harga satuan, penyusunan syarat kontrak, jangka waktu pembayaran, kualitas barang, serta proses belanja melalui katalog Elektronik” tuturnya.

Rustan menambahkan, PPK juga perlu memahami langkah yang harus diambil ketika rekanan, toko, atau penyedia bahan belum terdaftar dalam katalog elektronik. Hal ini penting agar seluruh transaksi berjalan transparan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian Hari.

“Kalau ini sudah dipahami, dampaknya bukan hanya kepada PPK sendiri, tetapi juga kepada pihak lain yang mengajukan penawaran atau mengikuti lelang. Mereka akan lebih paham langkah-langkah yang benar,” katanya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

RSUD Jayapura Pastikan Stok Obat dan Bahan Medis Aman Hingga Nataru

21 Okt 2026 - 10:38 WIB

RSUD Jayapura Pastikan Stok Obat dan Bahan Medis Aman Hingga Nataru

Pemprov Papua Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Agar Generasi Muda Tak Lepas Jati Diri

20 Okt 2026 - 17:55 WIB

Pemprov Papua Dukung Pelestarian Bahasa Daerah Agar Generasi Muda Tak Lepas Jati Diri

Kemendikdasmen Catat 427 Bahasa Daerah di Papua Perlu Perlindungan Khusus

20 Okt 2026 - 17:51 WIB

Kemendikdasmen Catat 427 Bahasa Daerah di Papua Perlu Perlindungan Khusus

Dapat Laporan Pungli, Rustan Saru Sidak Kelurahan Waena

19 Okt 2026 - 15:13 WIB

Dapat Laporan Pungli, Rustan Saru Sidak Kelurahan Waena
Trending di Jayapura