Jayapura, Euforia.id | Peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I jenis ganja di Papua masih menjadi persoalan serius.
Berdasarkan catatan dan pengamatan di Kota Jayapura sepanjang Januari hingga November 2026, penanganan kasus terkait ganja dinilai belum menunjukkan penurunan yang signifikan.
Deretan pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua menandakan bahwa praktik kepemilikan tanaman terlarang itu belum juga menghilang di wilayah Jayapura.
Menghadapi kondisi ini, BNNP Papua bersama Polda Papua terus menggencarkan langkah pencegahan dan penindakan.
Upaya tersebut meliputi pengembangan kasus, pemeriksaan intensif, hingga gelar perkara bersama tim penyidik guna memutus rantai peredaran gelap narkotika.
Kendati demikian, aparat penegak hukum menegaskan bahwa upaya pemberantasan ini memerlukan dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat.
Warga diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada aparat jika menemukan indikasi penyimpanan, penanaman, atau peredaran ganja di lingkungan sekitar.
Dengan adanya laporan cepat dari masyarakat, aparat diharapkan dapat bergerak lebih sigap dalam menindak pelaku sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkotika di tanah Papua.















Komentar ditutup.