Menu ✖

Otomatis
Breaking News

News

Satgas Damai Cartenz Ringkus DPO Penembakan Polisi di Puncak Jaya

badge-check

Satgas Damai Cartenz Ringkus DPO Penembakan Polisi di Puncak Jaya Perbesar

Jayapura, Euforia.id | Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama personel Polres Puncak Jaya menangkap seorang pria berinisial TT(21), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penembakan almarhum Brigpol Ronald M. Enok.

Tersangka yang diduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap III Puncak itu dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur karena melawan saat ditangkap.

​Penangkapan berlangsung di Kampung Tingginambut, Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Kamis (5/11/2026) sore. Saat itu, TT tengah berboncengan dengan seorang warga berinisial AW yang turut diamankan oleh petugas.

​Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa tersangka sempat berupaya melarikan diri saat hendak diamankan.

​”Personel melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas dan terukur. TT mengalami luka tembak pada kaki sebelah kiri dan telah dibawa ke RSUD Mulia sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua di Jayapura,” ujarnya.

​Dari lokasi penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, rantai sensor, uang tunai, dan perlengkapan pribadi. Sementara itu, AW masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Puncak Jaya.

​TT merupakan DPO utama dalam kasus penembakan berdarah yang menimpa almarhum Brigpol Ronald M. Enok pada 21 Januari 2025 di Distrik Pagaleme. Korban saat itu baru saja pulang dari antrean minyak tanah di salah satu APMS sebelum akhirnya dihadang dan ditembak di bagian dada.

​Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis mengenai pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

​Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap kelompok separatis bersenjata akan terus dilakukan secara profesional demi menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua.

​”Kami mengedepankan prinsip kehati-hatian serta memperhatikan keselamatan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas untuk memastikan situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Menyemai Masa Depan Petani Asli Papua dengan Inovasi Ramah Lingkungan

6 Nov 2026 - 19:52 WIB

Menyemai Masa Depan Petani Asli Papua dengan Inovasi Ramah Lingkungan

YNS Dorong Penerbitan Buku Cerita Rakyat Perkuat Literasi

6 Nov 2026 - 11:31 WIB

YNS Dorong Penerbitan Buku Cerita Rakyat Perkuat Literasi

Pemprov Papua Pacu Percepatan Pelaksanaan Program OPD

5 Nov 2026 - 08:16 WIB

Pemprov Papua Pacu Percepatan Pelaksanaan Program OPD

DKP Papua Kawal Pembangunan 88 Kampung Nelayan Merah Putih

5 Nov 2026 - 08:06 WIB

DKP Papua Kawal Pembangunan 88 Kampung Nelayan Merah Putih
Trending di News