Jayapura, Euforia.id | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tren penipuan bermodus asmara digital atau love scam.
Berdasarkan data OJK dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC), tercatat ada 579.459 laporan penipuan yang masuk sepanjang periode 22 November 2024 hingga 31 Mei 2026, di mana love scam menjadi salah satu modus yang grafiknya terus meningkat.
Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Provinsi Papua, Yosua Rinaldy, bersama Pengawas OJK Papua, Fakhri Ilham Mahendra, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2026 ini, penegak hukum telah membongkar sejumlah kasus love scam berskala besar.
”Terbaru, terungkap sindikat penipuan internasional bermodus asmara dan investasi fiktif (pig butchering) di Sukoharjo, Solo Baru. Kasus yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) tersebut mencatat total kerugian masyarakat mencapai sekitar Rp41 miliar,” ujar pernyataan resminya.
Berbeda dengan penipuan biasa yang langsung mengiming-imingi keuntungan materi, love scam bergerak senyap dengan memanipulasi emosi, memberikan perhatian palsu (love bombing), dan membangun kedekatan romantis secara bertahap sebelum akhirnya menguras harta korban.
Untuk membentengi masyarakat dari ancaman ini, OJK menekankan empat langkah mitigasi strategis, edukasi Publik Berbasis Emosional, penguatan Early Warning Perbankan, sinergi Lintas Lembaga, dan Kecerdasan Emosional Masyarakat.
OJK mengingatkan bahwa menghadapi love scam bukan sekadar menjaga isi dompet, melainkan menguji kedewasaan emosional masyarakat agar tidak mudah dimanipulasi oleh ilusi cinta di era digital.










