Jayapura, Euforia.id | Tim gabungan Polresta Jayapura Kota bersama Jatanras Polda Papua, Satgas ODC, Opsnal Cycloop, dan Intelmob berhasil menangkap seorang pria berinisial BW (24) atas dugaan perampasan dan penguasaan senjata api milik anggota Polri.
Pelaku diamankan di kawasan Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, pada Jumat (6/11/2026) sekitar pukul 14.10 WIT.
Senjata api yang diambil merupakan pistol jenis Sig Sauer milik Bripda Edo Bagas Ferdiansyah, personel Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Papua.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Alamsyah Ali mewakili Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen, menjelaskan peristiwa tersebut bermula dari kecelakaan lalu lintas yang dialami Bripda Edo di pertigaan Gapura Uncen Atas, Perumnas III Waena, pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 08.30 WIT.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga memanfaatkan situasi saat korban mengalami kecelakaan dengan mendekati korban seolah-olah hendak memberikan pertolongan, namun kemudian mengambil senjata api milik korban dan meninggalkan lokasi,” ujar Alamsyah.
Setelah penangkapan di Pantai Hamadi, petugas melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan pelaku yang menyembunyikan senjata api tersebut di sebuah pondok kebun di Kampung Suna, Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura.
Di lokasi tersebut, tim berhasil menemukan dan menyita kembali satu pucuk pistol Sig Sauer (nomor seri 58C 154500), satu buah magazen, serta lima butir amunisi kaliber 9 mm.
Barang bukti itu disimpan di dalam ceret aluminium yang dibungkus karung plastik di bawah tangga pondok.
Selain senjata api dan amunisi, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, dua unit telepon genggam, dan satu buah tas pinggang berwarna merah.
Alamsyah menambahkan, penyidik saat ini tengah mendalami motif serta dugaan rencana transaksi penjualan senjata api tersebut kepada pihak lain. Berdasarkan indikasi awal, senjata api itu sempat ditawarkan seharga Rp15 juta.
”Kami masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan rencana penjualan senjata api tersebut. Kami akan melakukan pemeriksaan secara profesional dan mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang terlibat,” tegas Alamsyah.
Sementara itu, Kapolsek Heram Iptu F. Andri Rihulay, mengonfirmasi penanganan awal kecelakaan lalu lintas dilakukan oleh pihak Polsek Heram karena lokasi kejadian berada di wilayah hukumnya.
Pendalaman segera dilakukan setelah diketahui senjata api milik korban hilang usai kecelakaan.
Saat ini, pelaku BW beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Heram untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.















Komentar ditutup.